Responsive Banner design

Minum Air Zam Zam, Kitapun BISA!

RAHASIA AIR ZAMZAM

Dari Ibnu Abbas RA, bahwasannya Nabi Muhammad SAW, bersabda tentang air zam zam yang artinya sebagai berikut “ Sebaik-baiknya air dipermukaan bumi ialah air zam zam, padanya terdapat makanan yang menyegarkan dan padanya terdapat penawar bagi penyakit”.
Kehadiran air zam zam tidak terlepas dari keajaiban yang dipertontonkan oleh Allah SWT, sebagai mukjizat kepada umat manusia melalui Nabi Ismail dan Ibunya Siti Hajjar, dan banyak sekali keistimewaannya, bahwa Allah memang bermaksud menyediakan sumber air ditengah-tengah gunung batu dan padang pasir yang gersang, hal ini sebagai konsekwensi atas perintahnya kepada Nabi Ibrahim AS, guna mengundang sebanyak-banyaknya umat manusia ke Baitullah.
Kesitimewaan :
  1. Meminum Air zam zam menjadi satu amalan ibadah, dengan niat mengikuti anjuran Rasulullah.
  2. Diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Abbas, Aku pernah menyiapkan air zam zam untuk Rasulullah, kemudian beliau meminumnya sambil berdiri.
  3. Makruh hukumnya apabila dipergunakan untuk mencucu najis, atau dipakai untuk membersihkan hadast besar.
  4. Disunahkan membawa air zamzam pulang ke negerinya bagi jamaah “penunai rukun Islam ke lima) yang memang berasal dari luar Negara Arab, dan Rasullulullah adalah orang pertama yang membawanya keluar kota Mekkah, yaitu ke Madinah.
  5. Mata Airnya tidak pernah kering, meskipun berjuta-juta umat manusia meminumnya setiap hari terutama pada musim ibadah “H”, bahkan sekarang dengan peralatan canggih, orang yang di Masjid Nabawi (Madinah) yg berjarak 450 Km dari Mekah meminum air zam zam setiap saat.
  6. Pada waktu Rasululullah akan melakukan Sa’I, beliau meminum air zam zam sampai kenyang, kemudian menyiram kepalaNya dengan air zam zam.
  7. Banyak orang mengguyur dan membasahi kain (baju) ihram, kemudian direntang tanpa diperas agar kering sendiri, dan akan dipakai sebagai ‘Kafan” ( pembungkus mayat) kalau meninggal nanti.
Keutamaan :
  1. Air Surga (maa’ul-Jannah), artinya air yang penuh berkah dan manfaat, seperti air surga.
  2. Nikmat Allah, salah satunya nikmat Allah bagi para Jamaah haji yang langsung dapat merasakan nikmatnya air ditengah-tengah padang pasir.
  3. Pencuci Kalbu, Air Pencuci Kalbu Nabi Muhammad SAW, ketika Malaikat Jibril membasuh hati Muhammad dengan air zam zam.
  4. Penuh Berkah, Karena Rasulullah SAW sering meminumnya dan tangannya yang penuh berkah dicelupkannya ke sumur zam zam.
  5. Mengenyangkan, Air yang mengenyangkan dan menghilangkan dahaga.
  6. Obat penyakit, Air penyembuh penyakit, baik penyakit jiea, batin atau jasmani dan Rasulullah menyebutnya “ mengobati penyakit” dan banyak kisah dan riwayat, sebagai bukti kebenaran hadist diatas.
  7. Abadi, Tidak akan kering hingga hari Kiamat, karena ia menjadi bukti keagungan dan kebenaran Allah.
Kajian Ilmiah :
Selama ini kita mengenal sumur Zamzam dari buku-buku agama. Namun sebenarnya ada sisi ilmiah saintifiknya juga looh. Cabang ilmu geologi yang mempelajari tentang air adalah hydrogeologi. Khasiat air Zam-zam tentunya bukan disini yang mesti menjelaskan, tapi kalau dongengan geologi sumur Zam-zam mungkin bisa dijelaskan disini. Sedikit cerita Pra-Islam, atau sebelum kelahiran Nabi Muhammad, diawali dengan kisah Isteri dari Nabi Ibrahim, Siti Hajar, yang mencari air untuk anaknya yang cerita selanjutnya bisa ditanyakan ke Wak haji disebelah ya. Sumur ini kemudian tidak banyak atau bahkan tidak ada ceritanya, sehingga sumur ini dikabarkan hilang. Sumur Zam-zam yang sekarang ini kita lihat adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari “ilmu persumuran” maka sumur Zam-zam termasuk kategori sumur gali (Dug Water Well).

Dimensi dan Profil Sumur Zam-zam :

Bentuk sumur Zam-zam dapat dilihat dibawah ini.
Profil dalam tanah sumur zam-zam
Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 30.5 meter. Hingga kedalaman 13.5 meter teratas menembus lapisan alluvium Wadi Ibrahim. Lapisan ini merupakan lapisan pasir yang sangat berpori. Lapisan ini berisi batupasir hasil transportasi dari lain tempat. Mungkin saja dahulu ada lembah yang dialiri sungai yang saat ini sudah kering. Atau dapat pula merupakan dataran rendah hasil runtuhan atau penumpukan hasil pelapukan batuan yang lebih tinggi topografinya.
Mata air zamzam
Di bawah lapisan alluvial Wadi Ibrahim ini terdapat setengah meter (0.5 m) lapisan yang sangat lulus air (permeable). Lapisan yang sangat lulus air inilah yang merupakan tempat utama keluarnya air-air di sumur Zam-zam.
Kedalaman 17 meter kebawah selanjutnya, sumur ini menembus lapisan batuan keras yang berupa batuan beku Diorit. Batuan beku jenis ini (Diorit) memang agak jarang dijumpai di Indonesia atau di Jawa, tetapi sangat banyak dijumpai di Jazirah Arab. Pada bagian atas batuan ini dijumpai rekahan-rekahan yang juga memiliki kandungan air. Dulu ada yang menduga retakan ini menuju laut Merah. Tetapi tidak ada (barangkali saja saya belum menemukan) laporan geologi yang menunjukkan hal itu.

Dari uji pemompaan sumur ini mampu mengalirkan air sebesar 11 - 18.5 liter/detik, hingga permenit dapat mencapai 660 liter/menit atau 40 000 liter per jam. Celah-celah atau rekahan ini salah satu yang mengeluarkan air cukup banyak. Ada celah (rekahan) yang memanjang kearah hajar Aswad dengan panjang 75 cm denga ketinggian 30 cm, juga beberapa celah kecil kearah Shaffa dan Marwa.

Keterangan geometris lainnya, celah sumur dibawah tempat Thawaf 1.56 m, kedalaman total dari bibir sumur 30 m, kedalaman air dari bibir sumur = 4 m, kedalaman mata air 13 m, Dari mata air sampai dasar sumur 17 m, dan diameter sumur berkisar antara 1.46 hingga 2.66 meter.

Air Hujan Sebagai Sumber :
Daerah tangkapan air hujan (cekungan Mekah)
Kota Makkah terletak di lembah, menurut SGS (Saudi Geological Survey) luas cekungan yang mensuplai sebagai daerah tangkapan ini seluas 60 Km2 saja, tentunya tidak terlampau luas sebagai sebuah cekungan penadah hujan. Sumber air Sumur Zam-zam terutama dari air hujan yang turun di daerah sekitar Makkah. Sumur ini secara hydrologi hanyalah sumur biasa sehingga sangat memerlukan perawatan. Perawatan sumur ini termasuk menjaga kualitas higienis air dan lingkungan sumur serta menjaga pasokan air supaya mampu memenuhi kebutuhan para jamaah haji di Makkah. Pembukaan lahan untuk pemukiman di seputar Makkah sangat ditata rapi untuk menghindari berkurangnya kapasitas sumur ini.
Lokasi sumur zamzam di tengah lembah (Wadi Ibrahim Catchment Area)
Gambar di atas ini memperlihatkan lokasi sumur Zamzam yang terletak di tengah lembah yang memanjang. Masjidil haram berada di bagian tengah diantara perbukitan-perbukitan disekitarnya. Luas area tangkapan yang hanya 60 Km persegi ini tentunya cukup kecil untuk menangkap air hujan yang sangat langka terjadi di Makkah, sehingga memerlukan pengawasan dan pemeliharaan yang sangat khusus.

Sumur Zamzam ini, sekali lagi dalam pandangan (ilmiah) hidrogeologi , hanyalah seperti sumur gali biasa. Tidak terlalu istimewa dibanding sumur-sumur gali lainnya. Namun karena sumur ini bermakna religi, maka perlu dijaga. Banyak yang menaruh harapan pada air sumur ini karena sumur ini dipercaya membawa berkah. Ada yang menyatakan sumur ini juga bisa kering kalau tidak dijaga. Bahkan kalau kita tahu kisahnya sumur ini diketemukan kembali oleh Abdul Muthalib (kakeknya Nabi Muhammad SAW) setelah hilang terkubur 4000 tahun (?).


Foto Kabah zaman dahulu
Dahulu di atas sumur ini terdapat sebuah bangunan dengan luas 8.3 m x 10.7 m = 88.8 m2. Antara tahun 1381-1388 H bangunan ini ditiadakan untuk memperluas tempat thawaf. Sehingga tempat untuk meminum air zamzam dipindahkan ke ruang bawah tanah. Dibawah tanah ini disediakan tempat minum air zam-zam dengan sejumlah 350 kran air (220 kran untuk laki-laki dan 130 kran untuk perempuan), ruang masuk laki perempuan-pun dipisahkan.

Saat ini bangunan diatas sumur Zam-Zam yang terlihat gambar diatas itu sudah tidak ada lagi, bahkan tempat masuk ke ruang bawah tanah inipun sudah ditutup. Sehingga ruang untuk melakukan ibadah Thawaf menjadi lebih luas. Tetapi kalau anda jeli pas Thawaf masih dapat kita lihat ada tanda dimana sumur itu berada. Sumur itu terletak kira-kira 20 meter sebelah timur dari Ka’bah.

Monitoring dan Pemeliharaan Sumur Zamzam :

Jumlah jamaah ke Makkah tiga puluh tahun lalu hanya 400 000 pertahun (ditahun 1970-an), terus meningkat menjadi lebih dari sejuta jamaah pertahun di tahun 1990-an, Dan saat ini sudah lebih dari 2.2 juta. Tentunya diperlukan pemeliharaan sumur ini yang merupakan salah satu keajaiban dan daya tarik tersendiri bagi jamaah haji.
Kabah di dalam Masjidil Haram
Pemerintah Saudi tentunya tidak dapat diam pasrah saja membiarkan sumur ini dipelihara oleh Allah melalui proses alamiah. Namun pemerintah Arab Saudi yang sudah moderen saat ini secara ilmiah dan saintifik membentuk sebuah badan khusus yang mengurusi sumur Zamzam ini. Sepertinya memang Arab Saudi juga bukan sekedar percaya saja dengan menyerahkan ke Allah sebagai penjaga, namun justru sangat meyakini manusialah yang harus memelihara berkah sumur ini.

Pada tahun 1971 dilakukan penelitian (riset) hidrologi oleh seorang ahli hidrologi dari Pakistan bernama Tariq Hussain and Moin Uddin Ahmed. Hal ini dipicu oleh pernyataan seorang doktor di Mesir yang menyatakan air Zamzam tercemar air limbah dan berbahaya untuk dikonsumsi. Tariq Hussain (termasuk saya dari sisi hidrogeologi) juga meragukan spekulasi adanya rekahan panjang yang menghubungkan laut merah dengan Sumur Zam-zam, karena Makkah terletak 75 Kilometer dari pinggir pantai. Menyangkut dugaan doktor mesir ini, tentu saja hasilnya menyangkal pernyataan seorang doktor dari Mesir tersebut, tetapi ada hal yang lebih penting menurut saya yaitu penelitian Tariq Hussain ini justru akhirnya memacu pemerintah Arab Saudi untuk memperhatikan Sumur Zamzam secara moderen. Saat ini banyak sekali gedung-gedung baru yang dibangun di sekitar Masjidil Haram, juga banyak sekali terowongan dibangun disekitar Makkah, sehingga saat ini pembangunannya harus benar-benar dikontrol ketat karena akan mempengaruhi kondisi hidrogeologi setempat.
Badan Riset sumur Zamzam yang berada di bawah SGS (Saudi Geological Survey) bertugas untuk :
  • Memonitor dan memelihara untuk menjaga jangan sampai sumur ini kering.
  • Menjaga urban disekitar Wadi Ibrahim karena mempengaruhi pengisian air.
  • Mengatur aliran air dari daerah tangkapan air (recharge area).
  • Memelihara pergerakan air tanah dan juga menjaga kualitas melalui bangunan kontrol.
  • Meng-upgrade pompa dan dan tangki-tangki penadah.
  • Mengoptimasi supplai dan distribusi airZam-zam
Perkembangan Perawatan Sumur Zamzam :

Dahulu kala, zamzam diambil dengan gayung atau timba, namun kemudian dibangunlah pompa air pada tahun 1373 H/1953 M. Pompa ini menyalurkan air dari sumur ke bak penampungan air, dan diantaranya juga ke kran-kran yang ada di sekitar sumur zamzam.

 
Sistem pompa sumur Zamzam
Uji pompa (pumping test) telah dilakukan pada sumur ini, pada pemompaan 8000 liters/detik selama lebih dari 24 jam memperlihatkan permukaan air sumur dari 3.23 meters dibawah permukaan menjadi 12.72 meters dan kemudian hingga 13.39 meters. Setelah itu pemompaan dihentikan permukaan air ini kembali ke 3.9 meters dibawah permukaan sumur hanya dalam waktu 11 minut setelah pompa dihentikan. Sehingga dipercaya dengan mudah bahwa akifer yang mensuplai air ini berasal dari beberapa celah (rekahan) pada perbukitan disekitar Makkah.

Banyak hal yang sudah dikerjakan pemerintah Saudi untuk memelihara Sumur ini antara lain dengan membentuk badan khusus pada tahun 1415 H (1994). dan saat ini telah membangun saluran untuk menyalurkan air Zam-zam ke tangki penampungan yang berkapasitas 15.000 m3, bersambung dengan tangki lain di bagian atas Masjidil Haram guna melayani para pejalan kaki dan musafir. Selain itu air Zam-zam juga diangkut ke tempat-tempat lain menggunakan truk tangki diantaranya ke Masjidil Nabawi di Madinah Al-Munawarrah.

Saat ini sumur ini dilengkapi juga dengan pompa listrik yang tertanam dibawah (electric submersible pump). Kita hanya dapat melihat foto-fotonya saja seperti diatas. Disebelah kanan ini adalah drum hidrograf, alat perekaman perekaman ketinggian muka air sumur Zamzam (Old style drum hydrograph used for recording levels in the Zamzam Well).

Kandungan Mineral :

Tidak seperti air mineral yang umum dijumpai, air Zamzam in memang unik mengandung elemen-elemen alamiah sebesar 2000 mg perliter. Biasanya air mineral alamiah (hard carbonated water) tidak akan lebih dari 260 mg per liter. Elemen-elemen kimiawi yang terkandng dalam air Zamzam dapat dikelompokkan menjadi :
  • Yang pertama, positive ions seperti misal sodium (250 mg per litre), calcium (200 mg per litre), potassium (20 mg per litre), dan magnesium (50 mg per litre).
  • Kedua, negative ions misalnya sulphur (372 mg per litre), bicarbonates (366 mg per litre), nitrat (273 mg per litre), phosphat (0.25 mg per litre) and ammonia (6 mg per litre).


Molekul air zam zam
Kandungan-kandungan elemen-elemen kimiawi inilah yang menjadikan rasa dari air Zamzam sangat khas dan dipercaya dapat memberikan khasiat khusus. Air yang sudah siap saji yang bertebaran disekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah merupakan air yang sudah diproses sehingga sangat aman dan segar diminum, ada yang sudah didinginkan dan ada yang sejuk (hangat). Namun konon prosesnya higienisasi ini tidak menggunakan proses kimiawi untuk menghindari perubahan rasa dan kandungan air ini.
Analisa Kualitas Air Zamzam (Perbandingan Unsur Kimia Air Zamzam dengan Air Mineral) :
Parameter Air Zamzam (mg/l)Air Mineral (mg/l)
Klorida (Cl)159,7530
Sulfat (SO2)14027
Nitrat (NO3)-15
Nitrit (NO2)0,045-
Bikarbonat (HCO3)398,2232
Flour (F)-0,7
Besi (Fe)tak terdeteksi0
Mangan (Mn)0,014-
Natrium (Na)31820
Kalium (Ca)182,23
Zat Padat Terlarut (TDS)858170
Magnesium (Mg)6,865
Zat Organik2,79-
Jumlah Mikro Organisme (TPK)--
PH7,37,2


Wallahu'alam

Jalan Kaki Ke Tanah Suci, Kitapun BISA!

Seorang lelaki Muslim Senad Hadzic, 47 berjalan kaki sejauh 5700 km atau tepatnya 5,650km dari Bosnia menuju Mekah, Arab Saudi, guna menjalankan ibadah haji. Kepada BBC dia mengaku, Allah menjaganya ketika dia berjalan melintas negara yang sedang berkecamuk perang, Suriah. Hadzic mengatakan dia menghabiskan beberapa jam di perbatasan Suriah, tawar menawar dengan petugas imigrasi untuk mendapatkan visa. Kemudian dia berhasil bernegosiasi melewati beragam pos penjagaan - diantaranya dijaga oleh tentara pemerintah, dan yang lainnya dijaga pemberontak. "Beberapa diantara mereka bahkan mencium Qur'an yang saya bawa," katanya. Haji ke Mekkah merupakan rukun ke lima Islam - tugas yang dilakukan Muslim jika mampu setidaknya sekali dalam hidup.

Hadzic memulai perjalanannya di sebuah kota dekat ibukota Bosnia, Sarajevo, akhir tahun lalu. Dan cobaan pertama yang harus dia hadapi adalah melewati suhu minus 35 derajat Celcius di Bulgaria. "Setiap harinya tidak semakin mudah, setiap hari selalu susah. Tetapi sekaligus mengasyikan pada saat bersamaan," katanya. Ketika dia mendapatkan visa Suriah, dia mengatakan, seorang petugas tentara Presiden Bashar al-Assad meminta saya untuk berdoa untuknya di Mekah, jika saya berhasil keluar dari Suriah hidup-hidup".

"Jalanan diantara perbatasan di mana saya masuki, dan kota Aleppo penuh dengan batu-batu besar. Pemberontak melemparkan batu agar mobil dan bas sukar bergerak. Orang dengan keluarga jelas sukar keluar dengan mobilnya."
 

Dia kemudian mengatakan bahawa mendapatkan visa Suriah ""tidak ada artinya - karena seorang pejuang pemberontak bisa keluar dari ladang jagung dan meminta pasport anda".
 
"Tidak ada yang menembak saya. Saya dihentikan oleh orang bersenjata memeriksa pasport saya. Tetapi ketika saya mengatakan saya dalam perjalanan menuju Allah, baik pemberontak mau pun tentera Presiden Assad membiarkan saya pergi." Selain membawa al Qur’an Hadzic juga membawa Injil di tas punggungnya, dia mengaku membawa kedua kitab suci tersebut "kerana saya orang yang sangat agamis".
 
"Jika saya tidak percaya kepada Allah bahwa dia bersama saya, melindungi dan menjaga saya, saya mungkin tidak akan mampu melewati Bulgaria, apalagi Mekah."
 
"Saya berjalan melintas tujuh negara, dua gurun, sejauh 5,700 kilometer, tanpa uang, hanya dengan sebuah tas punggung seberat 20 kilogram," katanya kepada BBC.
 

Hadzic akhirnya sampai ke Mekkah pada Sabtu (20/10) dan langsung sujud dan berdoa di tanah suci. Subhanallah.

Kisah Senad Hazdic itu diabadikan dalam sebuah buku berjudul
 Naik Haji Jalan Kaki 5700 Km dari Bosnia. []

Hadis Hadis tentang umroh dan haji

Hadis Hadis tentang umroh dan haji

Hadits No. 726  
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabruru kecuali surga." Muttafaq Alaihi.

َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْعُمْرَةُ إِلَى اَلْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا, وَالْحَجُّ اَلْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا اَلْجَنَّةَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
   Hadits No. 727
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah." Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayatnya. Sanadnya shahih dan asalnya dari shahih Bukhari-Muslim.

َوَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ ? قَالَ: نَعَمْ, عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ: اَلْحَجُّ, وَالْعُمْرَةُ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَهْ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ. وَأَصْلُهُ فِي اَلصَّحِيحِ


  Hadits No. 728
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku tentang umrah, apakah ia wajib? Beliau bersabda: "Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu." Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf. Ibnu Adiy mengeluarkan hadits dari jalan lain yang lemah, dari Jabir Radliyallaahu 'anhu berupa hadits marfu': Haji dan umrah adalah wajib.

َوَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( أَتَى اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَعْرَابِيٌّ. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! أَخْبِرْنِي عَنْ اَلْعُمْرَةِ, أَوَاجِبَةٌ هِيَ? فَقَالَ: لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَكَ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَأَخْرَجَهُ اِبْنُ عَدِيٍّ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ ضَعِيفٍ عَنْ جَابِرٍ مَرْفُوعًا: ( اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ فَرِيضَتَانِ )
   Hadits No. 729
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah sabil (jalan) itu? beliau bersabda: "Bekal dan kendaraan." Riwayat Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim. Hadits mursal menuru pendapat yang kuat.

َوَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: ( قِيلَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ, مَا اَلسَّبِيلُ? قَالَ: اَلزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ )  رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ, وَالرَّاجِحُ إِرْسَالُهُ
   Hadits No. 730
Hadits tersebut juga dikeluarkan oleh Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar. Dalam sanadnya ada kelemahan.

َوَأَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ عُمَرَ أَيْضًا, وَفِي إِسْنَادِهِ ضَعْفٌ
   Hadits No. 731
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertemu dengan suatu kafilah di Rauha', lalu beliau bertanya: "Siapa rombongan ini?" Mereka berkata: Siapa engkau? Beliau menjawab: "Rasulullah." Kemudian seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil seraya bertanya: Apakah yang ini boleh berhaji? Beliau bersabda: Ya boleh, dan untukmu pahala." Riwayat Muslim.

َوَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لَقِيَ رَكْبًا بِالرَّوْحَاءِ فَقَالَ: مَنِ اَلْقَوْمُ? قَالُوا: اَلْمُسْلِمُونَ. فَقَالُوا: مَنْ أَنْتَ? قَالَ: رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرَفَعَتْ إِلَيْهِ اِمْرَأَةٌ صَبِيًّا. فَقَالَتْ: أَلِهَذَا حَجٌّ? قَالَ: " نَعَمْ: وَلَكِ أَجْرٌ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ 
   Hadits No. 732
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah al-Fadl Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu duduk di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu seorang perempuan dari Kats'am datang. Kemudian mereka saling pandang. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memalingkan muka al-Fadl ini ke arah lain. Perempuan itu kemudian berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya itu turun ketika ayahku sudah tua bangka, tidak mampu duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya? Beliau menjawab: "Ya Boleh." Ini terjadi pada waktu haji wada'. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

َوَعَنْهُ قَالَ: ( كَانَ اَلْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَتِ اِمْرَأَةٌ مَنْ خَثْعَمَ، فَجَعَلَ اَلْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَجَعَلَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَصْرِفُ وَجْهَ اَلْفَضْلِ إِلَى اَلشِّقِّ اَلْآخَرِ. فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا, لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ, أَفَأَحُجُّ عَنْهُ? قَالَ: نَعَمْ وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ اَلْوَدَاعِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَفْظُ لِلْبُخَارِيِّ
   Hadits No. 733
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk menunaikan haji, dia belum berhaji lalu meninggal, apakah aku harus berhaji untuknya? Beliau bersabda: "Ya, berhajilah untuknya. Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu menanggung hutang, tidakkah engkau yang membayarnya? Bayarlah pada Allah, karena Allah lebih berhak untuk ditepati." Riwayat Bukhari.

َوَعَنْهُ: ( أَنَّ اِمْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ إِلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ, فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ, أَفَأَحُجُّ عَنْهَا? قَالَ: نَعَمْ , حُجِّي عَنْهَا, أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ, أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ? اِقْضُوا اَللَّهَ, فَاَللَّهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ )  رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
   Hadits No. 734
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap anak yang haji kemudian setelah baligh, ia wajib haji lagi; dan setiap budak yang haji kemudian ia dimerdekakan, ia wajib haji lagi." Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Baihaqi. Para perawinya dapat dipercaya, namun kemarfu'an hadits ini diperselisihkan. Menurut pendapat yang terjaga hadits ini mauquf.

َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَيُّمَا صَبِيٍّ حَجَّ, ثُمَّ بَلَغَ اَلْحِنْثَ, فَعَلَيْهِ ]أَنْ يَحُجَّ[  حَجَّةً أُخْرَى, وَأَيُّمَا عَبْدٍ حَجَّ, ثُمَّ أُعْتِقَ, فَعَلَيْهِ ] أَنْ يَحُجَّ [حَجَّةً أُخْرَى )  رَوَاهُ اِبْنُ أَبِي شَيْبَةَ, وَالْبَيْهَقِيُّ وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ, إِلَّا أَنَّهُ اِخْتُلِفَ فِي رَفْعِهِ, وَالْمَحْفُوظُ أَنَّهُ مَوْقُوفٌ
   Hadits No. 735
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika khutbah bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki menyepi dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya, dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya." Berdirilah seorang laki-laki dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji sedang aku diwajibkan ikut perang ini dan itu. Maka beliau bersabda: "Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

َوَعَنْهُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ يَقُولُ: ( " لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ, وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ " فَقَامَ رَجُلٌ, فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ اِمْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً, وَإِنِّي اِكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا, قَالَ: اِنْطَلِقْ, فَحُجَّ مَعَ اِمْرَأَتِكَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
   Hadits No. 736
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mendengar seseorang berkata: Labbaik 'an Syubrumah (artinya: Aku memenuhi panggilan-Mu untuk Syubrumah. Beliau bertanya: "Siapa Syubrumah itu?" Ia menjawab: Saudaraku atau kerabatku. Lalu beliau bersabda: "Apakah engkau telah berhaji untuk dirimu?" Ia menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Berhajilah untuk dirimu kemudian berhajilah untuk Syubrumah." Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. Pendapat yang kuat menurut Ahmad ia mauquf.

َوَعَنْهُ: ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَمِعَ رَجُلًا يَقُولُ: لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ, قَالَ:  مَنْ شُبْرُمَةُ?  قَالَ: أَخٌ ] لِي[ , أَوْ قَرِيبٌ لِي, قَالَ: حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ? قَالَ: لَا. قَالَ: حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ, ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَابْنُ مَاجَهْ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ, وَالرَّاجِحُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَقْفُهُ
   Hadits No. 737
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu." Maka berdirilah al-Aqra' Ibnu Habis dan bertanya: Apakah dalam setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Jika aku mengatakannya, ia menjadi wajib. Haji itu sekali dan selebihnya adalah sunat." Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi.

َوَعَنْهُ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: ( إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ

Brosur Haji Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa

Brosur Haji Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa

Harga mulai $1850

Pendaftran Haji umroh

Hananto - 081269216016

 

Harga Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa 2014

Harga Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa 2014

Harga mulai $1850

umroh reguler(Januari, Febuari, Maret, April, Mai, Juni) Umroh Liburan, Umroh Ramadhan, Umroh Itikaf Makkah,Umroh Itikaf Madinah.
Pendaftran Haji umroh hubungi :

Hananto - 081269216016
 

Hukum dan Sunnah Mencium Hajar Aswad

Mencium Hajar Aswad hukumnya hanyalah sebatas sunnah. Namun, obsesi dari jamaah haji dalam menjalankan sunnah ini begitu menggebu-gebu.

Sebagian mereka bahkan rela berdesak-desakan hingga saling dorong demi melaksanakan sunnah tersebut. Namun, bagaimanakah tata cara mencium Hajar Aswad yang disunnahkan Rasul?

Dalam fiqh, mencium Hajar Aswad disebut dengan istilam. Secara terminologi, istilim diartikan sebagai salah satu bentuk ibadah yang diajarkan ketika melakukan ibadah haji yang dilak-sanakan dengan cara mencium atau mengusap Hajar Aswad, yang ter-dapat di sisi Ka’bah, ketika melakukan tawaf.

Dari beberapa hadis Nabi yang berkaitan dengan istilam, dapat diketahui bahwa istilam yang disunatkan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara sesuai dengan kondisi haji yang melakukannya, yaitu:

a. Bagi jamaah haji yang memperoleh kesempatan untuk mendekati Hajar Aswad dapat melakukannya dengan cara mencium dan meletakkan kedua pipi di atasnya. Hal ini diterangkan dalam satu riwayat yang diterima dari Ibnu Umar yang mengatakan sebagai berikut:

"Rasulullah SAW mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya kemudian ia meletakkan kedua pipinya (di atas batu) sambil menangis. Kemudian beliau berkata, “Di sinilah ditumpahkan banyak air mata.” (HR. al-Hakim).

b. Bagi jamaah haji yang tidak bisa meletakkan kedua pipinya di atas Hajar Aswad, cukup dengan mencium saja dan menundukkan kepala kepadanya sebagaimana isyarat penghormatan. Hal ini dipahami dari riwayat yang diterima dari Ibnu Abbas sebagai berikut:

“Ibnu Abbas mencium Hajar Aswad dan menundukkan kepala kepadanya.” (HR. Al- Hakim dan Muslim).

c. Bagi Jamaah haji yang tidak memperoleh kesempatan dapat melakukannya dengan mengusapnya dengan tangan, kemudian mencium tangan tersebut sebagaimana ini dipahami dari riwayat yang diterima dari Nafi’;

“Aku melihat Umar Ibn al-Khatab mengusap Hajar Aswad dengan tangannya kemudian ia mencium tangannya berkata; "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku melihat Rasul SAW melakukannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

d. Bagi jamaah haji yang tidak sempat menciumnya, cukup dengan cara mengusapkan tongkat dan kemudian mencium tongkatnya. seperti diterangkan dalam riwayat dari Abi Thufail yang berkata;

“Aku melihat Rasulullah SAW tawwaf di Baitullah dan mengusap Hajar Aswad dengan tongkatnya kemudian mencium tongkatnya' (HR. Muslim).

e. Bagi jamaah haji yang tidak sanggup melaksanakan dengan cara- cara yang disebut di atas cukup dengan melambaikan tangan ke arahnya lalu mengecup tangan sambil terus berjalan dan membaca takbir. Hal ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis berikut:

Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berkata kepada Umar, “Hai Umar engkau adalah seorang yang kuat, jangan engkau berdesak-desakan untuk mendekati Hajar Aswad lalu kamu menyakiti yang lema h. Jika kamu memperoleh kesempatan maka ciumlah Hajar aswad itu. Jika tidak, cukup dengan takbir dan terus berjalan." (HR. Al-Syafi’i).

Namun demikian pelaksanaan yang Iebih utama ialah dengan cara yang pertama, namun harus diperhatikan, janganlah berdesak-desakan yang mengakibatkan orang-orang yang terluka fisiknya atau teraniaya. Maka dengan sendirinya keutamaan cara yang pertama itu tidak lagi beriaku.

Menghindari berdesak-desakan mendekati Hajar Aswad Iebih baik dari menciumnya dan melakukannya dengan cara lain yang dianjurkan. Istilam cukup dilakukan pada putaran pertama ketika melaksanakan tawaf, tetapi jika mungkin, dilakukan pada setiap putaran.

www.gsmhajiumroh.com

Social Icons

Pages

HUBUNGI SAYA DI FB

Social Icons