 |
| Pentingnya suntik vaksin menginitis |
Gema Shafa Marwa-- ''Jujur waktu umrah sama Mas Anang, aku
tidak menjalani suntik meningitis dulu.'' Pengakuan itu disampaikan
Ashanty, penyanyi yang juga istri dari Anang Hermansyah.
Kelalaian
itu nyaris membawa Ashanty berujung kematian. Ia sempat dibuat
terbaring, tak lama selepas umrah. Hasil pemeriksaan medis
memperlihatkan, pelantun lagu Jodohku itu positif mengalami radang
selaput otak alias meningitis.
Kejadian yang dialami Ashanty
tentu menjadi dalih cukup kuat agar setiap muslim yang hendak pergi ke
Tanah Suci diwajibkan menjalani suntik meningitis.
''Di
Indonesia memang bukan daerah endemik tetapi bagi setiap jamaah yang
ingin pergi umrah atau haji, suntik meningitis ini sangat diwajibkan,''
kata Dr Tessa.
Perihal alasan mengapa suntik meningitis ini
menjadi wajib, Tessa mengatakan, Arab Saudi merupakan salah satu tempat
endemik bagi penyebaran virus penyebab penyakit meningitis. Penyebaran
virus ini, kata dia, terjadi melalui udara.
''Dengan pola penyebaran virus seperti itu tentunya akan sangat sulit
untuk diprediksikan seorang jamaah akan bisa terbebas atau tidak dari
virus tersebut,'' jelas Tessa.
Baluki Ahmad, ketua umum Himpunan
Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), membenarkan pentingnya vaksin
meningitis kepada setiap calon jamaah yang hendak berumroh maupun haji.
Merujuk
peringatan dari WHO, kata dia, Arab Saudi memang sudah dinyatakan
sebagai negara endemik virus meningitis. ''Asalnya sih dari proses
haji,'' katanya.
Namun dalam pelaksanaan umroh, Baluki melihat,
adanya ketidaksiapan dari pihak Kementrian Kesehatan untuk melakukan
vaksinasi kepada setiap calon jamaah. Ia juga mengatakan periode waktu
umrah juga lebih singkat dibandingkan pelaksanaan haji.
''Kita
sebenarnya sudah melakukan mediasi dan mengatakan Kementrian Kesehatan
sebenarnya masih belum siap untuk melakukan vaksinasi ini (di saat
umrah). Tapi tetap saja kita diwajibkan,'' ujarnya.
Baluki bahkan
sangat menyayangkan persoalan suntik meningitis ini justru sampai
membuat gagal keberangkatan jamaah. ''Menurut saya sebenarnya harus ada
dispensasi atau diatur ulang untuk jamaah yang hendak umrah ini.''
Kebijakan
suntik meningitis ini telah diberlakukan sejak 2002. Kementrian
Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya mengharuskan negara-negara
yang mengirimkan jamaah haji dan umrah untuk memberikan vaksin
meningitis.
Tak hanya itu, Kedubes Saudi juga menjadikannya
syarat pokok dalam pemberian haji dan umrah. Setiap jamaah yang
menjalani suntik meningitis akan mendapatkan buku kuning.
Lantas
untuk mendapatkan vaksin ini, calon jamaah bisa datang ke Kantor Dinas
Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah
masing-masing. ''Untuk kasus umrah, di sinilah terjadinya ketidaksiapan
itu,'' keluh Baluki.
Hal senada disampaikan Muhammad Rum
Mansyur. Pemilik Al Ahram Travel ini mengatakan persoalan pada vaksin
meningitis ini bukan lagi menyangkut persoalan halal atau haram.
''Tetapi harusnya (untuk umrah ini) tidak dilakukan seketat sepertinya
halnya untuk pergi haji,'' ujarnya.
Ia berharap vaksinasi ini
seharusnya jangan sampai memberatkan jamaah yang hendak pergi umrah.
Namun sebagai upaya pencegahan, ia tidak merasa keberatan. ''Intinya sih
kami hanya berharap jangan sampai dibuat susah saja,'' pintanya.
Sementara
itu pakar alergi imunologi dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI, dr
Iris Rengganis, vaksinasi ini sangat diperlukan buat bepergian seperti
wisata, umrah, dan sebagainya.
Vaksinasi ini tidak hanya
dilakukan buat mencegah penularan penyakit meningitis. Tapi juga pada
sejumlah penyakit seperti tetanus, tuberkulosis, hepatitis, HIV/AIDS,
Japanese Encephalitis hingga malaria.
''Jika seseorang pergi
tanpa perlindungan, penyakit-penyakit tersebut bisa menimbulkan
kecacatan, bahkan resiko terparah bisa menyebabkan pada kematian,'' kata
Iris dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu.
REPUBLIKA.CO.ID,