Responsive Banner design

Jalan Kaki Ke Tanah Suci, Kitapun BISA!

Seorang lelaki Muslim Senad Hadzic, 47 berjalan kaki sejauh 5700 km atau tepatnya 5,650km dari Bosnia menuju Mekah, Arab Saudi, guna menjalankan ibadah haji. Kepada BBC dia mengaku, Allah menjaganya ketika dia berjalan melintas negara yang sedang berkecamuk perang, Suriah. Hadzic mengatakan dia menghabiskan beberapa jam di perbatasan Suriah, tawar menawar dengan petugas imigrasi untuk mendapatkan visa. Kemudian dia berhasil bernegosiasi melewati beragam pos penjagaan - diantaranya dijaga oleh tentara pemerintah, dan yang lainnya dijaga pemberontak. "Beberapa diantara mereka bahkan mencium Qur'an yang saya bawa," katanya. Haji ke Mekkah merupakan rukun ke lima Islam - tugas yang dilakukan Muslim jika mampu setidaknya sekali dalam hidup.

Hadzic memulai perjalanannya di sebuah kota dekat ibukota Bosnia, Sarajevo, akhir tahun lalu. Dan cobaan pertama yang harus dia hadapi adalah melewati suhu minus 35 derajat Celcius di Bulgaria. "Setiap harinya tidak semakin mudah, setiap hari selalu susah. Tetapi sekaligus mengasyikan pada saat bersamaan," katanya. Ketika dia mendapatkan visa Suriah, dia mengatakan, seorang petugas tentara Presiden Bashar al-Assad meminta saya untuk berdoa untuknya di Mekah, jika saya berhasil keluar dari Suriah hidup-hidup".

"Jalanan diantara perbatasan di mana saya masuki, dan kota Aleppo penuh dengan batu-batu besar. Pemberontak melemparkan batu agar mobil dan bas sukar bergerak. Orang dengan keluarga jelas sukar keluar dengan mobilnya."
 

Dia kemudian mengatakan bahawa mendapatkan visa Suriah ""tidak ada artinya - karena seorang pejuang pemberontak bisa keluar dari ladang jagung dan meminta pasport anda".
 
"Tidak ada yang menembak saya. Saya dihentikan oleh orang bersenjata memeriksa pasport saya. Tetapi ketika saya mengatakan saya dalam perjalanan menuju Allah, baik pemberontak mau pun tentera Presiden Assad membiarkan saya pergi." Selain membawa al Qur’an Hadzic juga membawa Injil di tas punggungnya, dia mengaku membawa kedua kitab suci tersebut "kerana saya orang yang sangat agamis".
 
"Jika saya tidak percaya kepada Allah bahwa dia bersama saya, melindungi dan menjaga saya, saya mungkin tidak akan mampu melewati Bulgaria, apalagi Mekah."
 
"Saya berjalan melintas tujuh negara, dua gurun, sejauh 5,700 kilometer, tanpa uang, hanya dengan sebuah tas punggung seberat 20 kilogram," katanya kepada BBC.
 

Hadzic akhirnya sampai ke Mekkah pada Sabtu (20/10) dan langsung sujud dan berdoa di tanah suci. Subhanallah.

Kisah Senad Hazdic itu diabadikan dalam sebuah buku berjudul
 Naik Haji Jalan Kaki 5700 Km dari Bosnia. []

Hadis Hadis tentang umroh dan haji

Hadis Hadis tentang umroh dan haji

Hadits No. 726  
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabruru kecuali surga." Muttafaq Alaihi.

َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْعُمْرَةُ إِلَى اَلْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا, وَالْحَجُّ اَلْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا اَلْجَنَّةَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
   Hadits No. 727
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah." Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayatnya. Sanadnya shahih dan asalnya dari shahih Bukhari-Muslim.

َوَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ ? قَالَ: نَعَمْ, عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ: اَلْحَجُّ, وَالْعُمْرَةُ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَهْ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ. وَأَصْلُهُ فِي اَلصَّحِيحِ


  Hadits No. 728
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, beritahukanlah aku tentang umrah, apakah ia wajib? Beliau bersabda: "Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu." Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf. Ibnu Adiy mengeluarkan hadits dari jalan lain yang lemah, dari Jabir Radliyallaahu 'anhu berupa hadits marfu': Haji dan umrah adalah wajib.

َوَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( أَتَى اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَعْرَابِيٌّ. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! أَخْبِرْنِي عَنْ اَلْعُمْرَةِ, أَوَاجِبَةٌ هِيَ? فَقَالَ: لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَكَ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ. وَأَخْرَجَهُ اِبْنُ عَدِيٍّ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ ضَعِيفٍ عَنْ جَابِرٍ مَرْفُوعًا: ( اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ فَرِيضَتَانِ )
   Hadits No. 729
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah sabil (jalan) itu? beliau bersabda: "Bekal dan kendaraan." Riwayat Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim. Hadits mursal menuru pendapat yang kuat.

َوَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: ( قِيلَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ, مَا اَلسَّبِيلُ? قَالَ: اَلزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ )  رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ, وَالرَّاجِحُ إِرْسَالُهُ
   Hadits No. 730
Hadits tersebut juga dikeluarkan oleh Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar. Dalam sanadnya ada kelemahan.

َوَأَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ اِبْنِ عُمَرَ أَيْضًا, وَفِي إِسْنَادِهِ ضَعْفٌ
   Hadits No. 731
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertemu dengan suatu kafilah di Rauha', lalu beliau bertanya: "Siapa rombongan ini?" Mereka berkata: Siapa engkau? Beliau menjawab: "Rasulullah." Kemudian seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil seraya bertanya: Apakah yang ini boleh berhaji? Beliau bersabda: Ya boleh, dan untukmu pahala." Riwayat Muslim.

َوَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لَقِيَ رَكْبًا بِالرَّوْحَاءِ فَقَالَ: مَنِ اَلْقَوْمُ? قَالُوا: اَلْمُسْلِمُونَ. فَقَالُوا: مَنْ أَنْتَ? قَالَ: رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرَفَعَتْ إِلَيْهِ اِمْرَأَةٌ صَبِيًّا. فَقَالَتْ: أَلِهَذَا حَجٌّ? قَالَ: " نَعَمْ: وَلَكِ أَجْرٌ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ 
   Hadits No. 732
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah al-Fadl Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu duduk di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu seorang perempuan dari Kats'am datang. Kemudian mereka saling pandang. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memalingkan muka al-Fadl ini ke arah lain. Perempuan itu kemudian berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya itu turun ketika ayahku sudah tua bangka, tidak mampu duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya? Beliau menjawab: "Ya Boleh." Ini terjadi pada waktu haji wada'. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

َوَعَنْهُ قَالَ: ( كَانَ اَلْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَتِ اِمْرَأَةٌ مَنْ خَثْعَمَ، فَجَعَلَ اَلْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَجَعَلَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَصْرِفُ وَجْهَ اَلْفَضْلِ إِلَى اَلشِّقِّ اَلْآخَرِ. فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا, لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ, أَفَأَحُجُّ عَنْهُ? قَالَ: نَعَمْ وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ اَلْوَدَاعِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَفْظُ لِلْبُخَارِيِّ
   Hadits No. 733
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk menunaikan haji, dia belum berhaji lalu meninggal, apakah aku harus berhaji untuknya? Beliau bersabda: "Ya, berhajilah untuknya. Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu menanggung hutang, tidakkah engkau yang membayarnya? Bayarlah pada Allah, karena Allah lebih berhak untuk ditepati." Riwayat Bukhari.

َوَعَنْهُ: ( أَنَّ اِمْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ جَاءَتْ إِلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ: إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ, فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ, أَفَأَحُجُّ عَنْهَا? قَالَ: نَعَمْ , حُجِّي عَنْهَا, أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ, أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ? اِقْضُوا اَللَّهَ, فَاَللَّهُ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ )  رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ
   Hadits No. 734
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap anak yang haji kemudian setelah baligh, ia wajib haji lagi; dan setiap budak yang haji kemudian ia dimerdekakan, ia wajib haji lagi." Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Baihaqi. Para perawinya dapat dipercaya, namun kemarfu'an hadits ini diperselisihkan. Menurut pendapat yang terjaga hadits ini mauquf.

َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَيُّمَا صَبِيٍّ حَجَّ, ثُمَّ بَلَغَ اَلْحِنْثَ, فَعَلَيْهِ ]أَنْ يَحُجَّ[  حَجَّةً أُخْرَى, وَأَيُّمَا عَبْدٍ حَجَّ, ثُمَّ أُعْتِقَ, فَعَلَيْهِ ] أَنْ يَحُجَّ [حَجَّةً أُخْرَى )  رَوَاهُ اِبْنُ أَبِي شَيْبَةَ, وَالْبَيْهَقِيُّ وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ, إِلَّا أَنَّهُ اِخْتُلِفَ فِي رَفْعِهِ, وَالْمَحْفُوظُ أَنَّهُ مَوْقُوفٌ
   Hadits No. 735
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika khutbah bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki menyepi dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya, dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya." Berdirilah seorang laki-laki dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji sedang aku diwajibkan ikut perang ini dan itu. Maka beliau bersabda: "Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

َوَعَنْهُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ يَقُولُ: ( " لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ, وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ " فَقَامَ رَجُلٌ, فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ اِمْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً, وَإِنِّي اِكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا, قَالَ: اِنْطَلِقْ, فَحُجَّ مَعَ اِمْرَأَتِكَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ
   Hadits No. 736
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mendengar seseorang berkata: Labbaik 'an Syubrumah (artinya: Aku memenuhi panggilan-Mu untuk Syubrumah. Beliau bertanya: "Siapa Syubrumah itu?" Ia menjawab: Saudaraku atau kerabatku. Lalu beliau bersabda: "Apakah engkau telah berhaji untuk dirimu?" Ia menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Berhajilah untuk dirimu kemudian berhajilah untuk Syubrumah." Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. Pendapat yang kuat menurut Ahmad ia mauquf.

َوَعَنْهُ: ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَمِعَ رَجُلًا يَقُولُ: لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ, قَالَ:  مَنْ شُبْرُمَةُ?  قَالَ: أَخٌ ] لِي[ , أَوْ قَرِيبٌ لِي, قَالَ: حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ? قَالَ: لَا. قَالَ: حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ, ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ )  رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَابْنُ مَاجَهْ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ, وَالرَّاجِحُ عِنْدَ أَحْمَدَ وَقْفُهُ
   Hadits No. 737
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu." Maka berdirilah al-Aqra' Ibnu Habis dan bertanya: Apakah dalam setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Jika aku mengatakannya, ia menjadi wajib. Haji itu sekali dan selebihnya adalah sunat." Riwayat Imam Lima selain Tirmidzi.

َوَعَنْهُ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: ( إِنَّ اَللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ اَلْحَجَّ فَقَامَ اَلْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كَلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اَللَّهِ? قَالَ: لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ, اَلْحَجُّ مَرَّةٌ, فَمَا زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ )  رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, غَيْرَ اَلتِّرْمِذِيِّ

Brosur Haji Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa

Brosur Haji Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa

Harga mulai $1850

Pendaftran Haji umroh

Hananto - 081269216016

 

Harga Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa 2014

Harga Umroh PT. GSM - Gema Shafa Marwa 2014

Harga mulai $1850

umroh reguler(Januari, Febuari, Maret, April, Mai, Juni) Umroh Liburan, Umroh Ramadhan, Umroh Itikaf Makkah,Umroh Itikaf Madinah.
Pendaftran Haji umroh hubungi :

Hananto - 081269216016
 

Hukum dan Sunnah Mencium Hajar Aswad

Mencium Hajar Aswad hukumnya hanyalah sebatas sunnah. Namun, obsesi dari jamaah haji dalam menjalankan sunnah ini begitu menggebu-gebu.

Sebagian mereka bahkan rela berdesak-desakan hingga saling dorong demi melaksanakan sunnah tersebut. Namun, bagaimanakah tata cara mencium Hajar Aswad yang disunnahkan Rasul?

Dalam fiqh, mencium Hajar Aswad disebut dengan istilam. Secara terminologi, istilim diartikan sebagai salah satu bentuk ibadah yang diajarkan ketika melakukan ibadah haji yang dilak-sanakan dengan cara mencium atau mengusap Hajar Aswad, yang ter-dapat di sisi Ka’bah, ketika melakukan tawaf.

Dari beberapa hadis Nabi yang berkaitan dengan istilam, dapat diketahui bahwa istilam yang disunatkan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara sesuai dengan kondisi haji yang melakukannya, yaitu:

a. Bagi jamaah haji yang memperoleh kesempatan untuk mendekati Hajar Aswad dapat melakukannya dengan cara mencium dan meletakkan kedua pipi di atasnya. Hal ini diterangkan dalam satu riwayat yang diterima dari Ibnu Umar yang mengatakan sebagai berikut:

"Rasulullah SAW mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya kemudian ia meletakkan kedua pipinya (di atas batu) sambil menangis. Kemudian beliau berkata, “Di sinilah ditumpahkan banyak air mata.” (HR. al-Hakim).

b. Bagi jamaah haji yang tidak bisa meletakkan kedua pipinya di atas Hajar Aswad, cukup dengan mencium saja dan menundukkan kepala kepadanya sebagaimana isyarat penghormatan. Hal ini dipahami dari riwayat yang diterima dari Ibnu Abbas sebagai berikut:

“Ibnu Abbas mencium Hajar Aswad dan menundukkan kepala kepadanya.” (HR. Al- Hakim dan Muslim).

c. Bagi Jamaah haji yang tidak memperoleh kesempatan dapat melakukannya dengan mengusapnya dengan tangan, kemudian mencium tangan tersebut sebagaimana ini dipahami dari riwayat yang diterima dari Nafi’;

“Aku melihat Umar Ibn al-Khatab mengusap Hajar Aswad dengan tangannya kemudian ia mencium tangannya berkata; "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku melihat Rasul SAW melakukannya." (HR. Bukhari dan Muslim).

d. Bagi jamaah haji yang tidak sempat menciumnya, cukup dengan cara mengusapkan tongkat dan kemudian mencium tongkatnya. seperti diterangkan dalam riwayat dari Abi Thufail yang berkata;

“Aku melihat Rasulullah SAW tawwaf di Baitullah dan mengusap Hajar Aswad dengan tongkatnya kemudian mencium tongkatnya' (HR. Muslim).

e. Bagi jamaah haji yang tidak sanggup melaksanakan dengan cara- cara yang disebut di atas cukup dengan melambaikan tangan ke arahnya lalu mengecup tangan sambil terus berjalan dan membaca takbir. Hal ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis berikut:

Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berkata kepada Umar, “Hai Umar engkau adalah seorang yang kuat, jangan engkau berdesak-desakan untuk mendekati Hajar Aswad lalu kamu menyakiti yang lema h. Jika kamu memperoleh kesempatan maka ciumlah Hajar aswad itu. Jika tidak, cukup dengan takbir dan terus berjalan." (HR. Al-Syafi’i).

Namun demikian pelaksanaan yang Iebih utama ialah dengan cara yang pertama, namun harus diperhatikan, janganlah berdesak-desakan yang mengakibatkan orang-orang yang terluka fisiknya atau teraniaya. Maka dengan sendirinya keutamaan cara yang pertama itu tidak lagi beriaku.

Menghindari berdesak-desakan mendekati Hajar Aswad Iebih baik dari menciumnya dan melakukannya dengan cara lain yang dianjurkan. Istilam cukup dilakukan pada putaran pertama ketika melaksanakan tawaf, tetapi jika mungkin, dilakukan pada setiap putaran.

www.gsmhajiumroh.com

Brosur Haji Plus dan Umroh 2014 PT. Gema Shafa Marwa

Download brosur haji plus dan umroh 2014 PT.GSM-Gema Shafa Marwa. Haji khusus, umroh awal tahun 2014,  umroh keluarga, umroh liburan, umroh ramadhan, umroh itikaf. Pembimbig Dr.Muslih Abdul karim









Janji-Janji Allah dalam Al Quran

Janji-Janji Allah dalam Al Quran

Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.

Hadits di atas adalah hadits yang sangat menginspirasi. Berbekal petunjuk tersebut, dalam kesempatan ini saya ingin menjadi bagian dari orang-orang terbaik tersebut. Disadari bahwa masih ada banyak hal dalam Al Quran yang belum terinternalisasi dalam diri ini. Perlu waktu khsusus yang harus dialokasikan untuk mempelajari dan mengajarkannya, tak sekedar mempelajari dan mengajarkan bagaimana membacanya melainkan juga mempelajari dan mengajarkan kandungan isinya yang merupakan petunjuk manual yang diberikan Allah kepada manusia. Maka dari itu mempelajari Al Quran bisa dinyatakan sebagai sebuah kebutuhan dan suatu kewajiban yang mau tidak mau harus dilakukan. Tapi kewajiban ini tentu bukan sembarang kewajiban, toh kewajiban inilah yang akan menyelamatkan diri kita dari ketersesatan hidup di dunia. Alangkah lebih baik jika proses pembelajaran makna Al Quran menjadi suatu yang dikhususkan misalnya belajar menimba ilmu bahasa arab dan tafsir dan tidak hanya berdasar pada terjemahan ma’nawinya. Namun daripada tidak sama sekali, terjemahan ma’nawi yang sudah banyak dicetak di Indonesia adalah salah satu yang memudahkan proses pembelajaran ini. Karena Allah maha Pemberi Petunjuk, terutama kepada hamba-hambaNya yang berikhtiyar menjalani proses pembelajaran dari Al Quran, lagipula terlepas dari bentuk terjemahan ma’nawinya, terjemahan yang biasa digunakan ini telah banyak membantu banyak orang memahami kandungan Al Quran. Ada pembahasan sendiri seharusnya mengenai konsep terjemah dan tafsir Al Quran, dan untuk itu, saya belum memiliki kafaah, namun izinkanlah saya menyampaikan sedikit pengetahuan yang saya terima dari Ustad Moh Shofwan MA dalam kajian tatsqif DPC Cempaka Putih yang menyatakan bahwa istilah yang tepat untuk terjemahan yang biasa terdapat dalam Mushaf Al Quran yang sering kita baca adalah yang mungkin bisa disebut terjemahan ma’nawi, karena berdasarkan penuturan beliau “menerjemahkan Al Quran adalah haram”, yang ada adalah “menerjemahkan tafsir Al Quran”. Karena ada banyak kata dalam Al Quran yang tidak mampu diterjemahkan ke dalam bahasa selain bahasa Al Quran itu sendiri. Misalnya definisi sabar dalam Al Quran dalam beberapa konteks, tidaklah sama dengan sabar yang ada dalam Bahasa Indonesia (mengenai detail masalah ini lebih lanjutnya bisa ditanyakan kepada Ustad yang bersangkutan atau kajian Al Quran yang lain)
****
Ketika dalam perenungan pembelajaran, mengingat bahwa Allah tidak akan melanggar janjiNya, aku menelusuri aplikasi Al Quran yang ada dalam laptop. Dan mengetik kata kunci “janji” untuk mengetahui kira-kira tentang serba serbi janji Allah. Dalam keisengan tersebut, ada 2 hal yang saya temukan. Pertama adalah tentang karakteristik janji Allah berdasarkan terjemahan ma’nawi aplikasi Al Quran tersebut, dan kedua adalah tentang konten janji Allah itu sendiri. Sebagai orang awam yang juga tidak memiliki kafaah dalam menerjemahkan maupun menafsirkan Al Quran, hanya mengandalkan penelusuran terjemah ma’nawi al quran saja, maka berikut adalah penjelasannya.
  1. Karakteristik janji Allah SWT berdasarkan terjemah ma’nawi Al- Quran
    1. Janji Allah adalah benar, hal ini tercantum dalam beberapa ayat, di antaranya adalah sebagai berikut:
i.      Dzulkarnain berkata: “Ini (dinding) adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji Tuhanku, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar”. (QS 18:98)
ii.      Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi. (QS 40:55)
iii.      Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah. (QS 35:5)
iv.      Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.(QS 31:33)
v.      Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu. (QS 30:60)
vi.      Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih. (QS 14:22)
  1. Allah tidak akan menyalahi atau mengingkari janji yang telah ditetapkannya, ayat-ayat dalam Al Quran yang memperkuat pernyataan tersebut adalah:
i.      Dan mereka berkata: “Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja.” Katakanlah: “Sudahkah kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya, ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”(QS 2:80)
ii.      Dan mereka mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam syurga di mana saja yang kami kehendaki; maka syurga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal”.(QS 39:74)
iii.      Tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya mereka mendapat tempat-tempat yang tinggi, di atasnya dibangun pula tempat-tempat yang tinggi yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah telah berjanji dengan sebenar-benarnya. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya. (QS 39:20)
iv.      (Sebagai) janji yang sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janjiNya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS 30:6)
v.      dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. (QS 17:108)
  1. Allah tidak mengubah janji-Nya
i.      Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan> di akhirat. Tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar. (QS 10:64)
ii.      Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. Tak ada seorangpun yang dapat merobah kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Dan sesungguhnya telah datang kepadamu sebahagian dari berita rasul-rasul itu. (QS 6:34)
  1. Janji yang telah ditetapkan oleh Allah SWT meliputi balasan pahala bagi hamba-hambaNya yang menjalankan perintahNya dan balasan siksa yang ditujukan kepada hambaNya yang ingkar serta janji Allah akan datangnya hari pembalasan, beberapa ayat yang menjelaskan perihal janji Allah kepada orang-orang beriman tersebut adalah sebagai berikut:
Maka apakah orang yang Kami janjikan kepadanya suatu janji yang baik (surga) lalu ia memperolehnya, sama dengan orang yang Kami berikan kepadanya keni’matan hidup duniawi . kemudian dia pada hari kiamat termasuk orang-orang yang diseret (ke dalam neraka)? (QS 28:61)
Bagi mereka di dalam surga itu apa yang mereka kehendaki, sedang mereka kekal (di dalamnya). (Hal itu) adalah janji dari Tuhanmu yang patut dimohonkan (kepada-Nya).(QS 26:16)
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS 24:55)
yaitu syurga ‘Adn yang telah dijanjikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah kepada hamba-hamba-Nya, sekalipun (syurga itu) tidak nampak. Sesungguhnya janji Allah itu pasti akan ditepati. (QS 19:61)
Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan saleh, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari pada Allah ? (QS 4:122)
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah. lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS 9:111)
Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka (QS 46:16)

Dan janji Allah untuk orang-orang yang durhaka padaNya disampaikan pada ayat berikut:
Dan sekiranya ada suatu bacaan (kitab suci) yang dengan bacaan itu gunung-gunung dapat digoncangkan atau bumi jadi terbelah atau oleh karenanya orang-orang yang sudah mati dapat berbicara, (tentulah Al Quraan itulah dia) . Sebenarnya segala urusan itu adalah kepunyaan Allah. Maka tidakkah orang-orang yang beriman itu mengetahui bahwa seandainya Allah menghendaki (semua manusia beriman), tentu Allah memberi petunjuk kepada manusia semuanya. Dan orang-orang yang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat kediaman mereka, sehingga datanglah janji Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS:13:31)

Sementara janji Allah tentang datangnya hari pembalasan disampaikan dalam beberapa ayat berikut:
(Yaitu) pada hari Kami gulung langit sebagai menggulung lembaran – lembaran kertas. Sebagaimana Kami telah memulai panciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya. (QS 21:104)
Demikian tulisan ini saya sampaikan, semoga menjadi penguat hati dalam meyakini janji-janji Allah yang telah ditetapkanNya, karena sangat jauuuuh berbeda dari kita para manusia yang mudah sekali mengingkari janji, janji Allah adalah pasti kebenarannya dan pasti dalam pemenuhannya.

www.gsmhajiumroh.com

Jangan Tinggalkan Puasa Arofah

Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “
Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” <HR. Muslim> 
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat. Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. 
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَفْطَرَ بِعَرَفَةَ وَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ أُمُّ الْفَضْلِ بِلَبَنٍ فَشَرِبَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” <HR. Tirmidzi> 
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau ditanya mengenai puasa hari Arofah di Arofah. Beliau mengatakan, 
حَجَجْتُ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ أَبِى بَكْرٍ فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ عُمَرَ فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَصُمْهُ. وَأَنَا لاَ أَصُومُهُ وَلاَ آمُرُ بِهِ وَلاَ أَنْهَى عَنْهُ “Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak menunaikan puasa pada hari Arofah. Aku pun pernah berhaji bersama Abu Bakr, beliau pun tidak berpuasa ketika itu. Begitu pula dengan ‘Utsman, beliau tidak berpuasa ketika itu. Aku pun tidak mengerjakan puasa Arofah ketika itu. Aku pun tidak memerintahkan orang lain untuk melakukannya. Aku pun tidak melarang jika ada yang melakukannya.” <HR. Tirmidzi> 
Dari sini, yang lebih utama bagi orang yang sedang berhaji adalah tidak berpuasa ketika hari Arofah di Arofah dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ur Rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman), juga agar lebih menguatkan diri dalam berdo’a dan berdzikir ketika wukuf di Arofah. Inilah pendapat mayoritas ulama. Dari artikel 'Amalan Sholih di Awal Dzulhijah — Muslim.Or.Id'

PANGGIL SAYA PAK HAJI!



Kajian kali ini, mari kita kupas masalah kebiasaan menyematkan gelar "Haji" atau "Hajjah" yang sering terjadi khususnya di negara Asia Tenggara (Indonesia & Malaysia). Apa yang boleh atau apa yang dilarang?

SYARAT DITERIMANYA IBADAH

Dalam melakukan ibadah, selain harus memenuhi syarat dan rukun ibadah itu sendiri, seseorang juga harus memperhatikan beberapa hal yang menjadi syarat atau penentu diterimanya ibadah itu. Setidaknya, ada dua syarat atau penentu diterimanya suatu ibadah. Pertama, dikerjakan dengan ikhlas. Kedua, dikerjakan dengan benar, yaitu sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, atau dikenal dengan istilah mutaba'atur rasul.

Fudhail bin Iyadh rahimahullah mengatakan, "Amal ibadah itu jika dikerjakan dengan ikhlas, namun tidak benar, tidak akan diterima. Dan apabila dikerjakan dengan benar, namun tidak ikhlas, tidak diterima pula. Sehingga ibadah itu dikerjakan dengan ikhlas dan benar."

Dalam hal ini, tak terkecuali ibadah haji. Sebagian orang merasakan begitu beratnya berlaku ikhlas dalam ibadah haji. Sebab, tidak seperti ibadah-ibadah lainnya, kebiasaan di negeri ini, jika seseorang telah melaksanakan haji, ia berpeluang mendapat gelar baru "H" atau"Hj" (Haji atau Hajjah) yang tertera di depan namanya. Karena ibadah haji dianggap sebagai suatu yang sangat istimewa di mata masyarakat umum, maka mereka berusaha mengagungkannya sebagai tingkat kemuliaan seseorang dengan gelar itu. Karenanya, bagi seseorang yang melaksanakan haji, jika tidak berhati-hati dengan niatnya, ia bisa terjerumus ke dalam riya dan kehilangan semua pahala hajinya.

Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya amalan-amalan itu berdasarkan niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan, maka barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya adalah kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena untuk menggapai dunia atau wanita yang hendak dinikahinya maka hijrahnya kepada apa yang hijrahi”. (HR. Al-Bukhori: 1).

POTENSI MENJERUMUSKAN PADA KESYIRIKAN

Bagi seseorang yang pergi haji kemudian ingin dipanggil “Haji”, yang jelas dan telah dimaklumi bahwa panggilan “Haji” di sini mengandung pujian, apalagi kalau sampai dia sudah pergi haji dan tidak mau dipanggil kecuali dengan sebutan “Pak Haji”, hal ini membuka pintu-pintu riya’ dan sum’ah bagi dirinya. Di mana dia merasa hebat, merasa bangga, ‘ujub, merasa kagum dengan dirinya karena dia sudah melaksanakan haji, atau ingin diketahui orang-orang bahwa dia sudah haji. Ini semua merupakan wasilah yang bisa menghantarkan kepada kesyirikan.

Dari Mahmud bin Labid, Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Riya, Allah ‘azza wajalla berfirman kepada mereka pada hari kiamat saat orang-orang diberi balasan atas amal-amal mereka: Temuilah orang-orang yang dulu kau perlihat-lihatkan di dunia lalu lihatlah apakah kalian menemukan balasan di sisi mereka?” ( HR Ahmad-22528 ).

Menurut Ibnu Qayyim, riya dikategorikan syirik kecil karena telah mencederai keyakinan seseorang pada ‘iyyaaka na’bud’ ( hanya kepada Engkau saja kami menyembah ). Pada kata ‘iyyaka’ ( hanya kepada Engkau ) terkandung makna mengkhususkan penghambaan hanya untuk Allah ( takhsisul ubudiyyah lillah ), hal ini dirusak oleh sikap riya, karena Allah disekutukan dengan mengharap perhatian dan pujian dari makhluk. Allah tidak lagi dikhususkan dalam memohon harapan dan pujian serta perhatian.

Singkat kata, pelaku riya mengharapkan bagian dari ibadahnya untuk hawa nafsunya sehingga ibadahnya tidak lagi murni bagi Allah.

Perhatikan firman Allah yang memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
“Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65)

Sementara pengertian sum’ah secara istilah/terminologi adalah sikap seorang muslim yang membicarakan atau memberitahukan amal shalihnya -yang sebelumnya tidak diketahui atau tersembunyi- kepada manusia lain agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.

Dalam hadits Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wa Sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya:
قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
“Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985).

Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Ini artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51)

KENAPA HANYA HAJI YANG DIBERI GELAR?

Dalam rukun Islam, ibadah haji dilakukan jika mampu, berbeda dengan syahadat, sholat 5 waktu, zakat, dan puasa bulan Ramadhan. Sehingga haji itu kalah utama dibandingkan shalat 5 waktu, shalat 5 waktu jauh lebih utama dibandingkan haji. Zakat jauh lebih utama dibandingkan haji, puasa Ramadhan lebih utama dibandingkan haji. Akan tetapi seandainya gelar-gelar “Haji” disyari’atkan, kenapa hanya menggunakan “Haji” tidak sekalian “Shalat”? Misalnya dikatakan Haji Syaiful, kenapa tidak dikatakan Shalat Syaiful atau Zakat Syaiful, padahal shalat lebih utama dibandingkan haji. Ini tentunya karena adanya status tersendiri yang disandang oleh orang yang bergelar “Haji” ini. Kebiasaan menggelari seseorang dengan gelar-gelar seperti ini, baik dia masih hidup apalagi sudah meninggal, hendaknya ditinggalkan, karena ini cenderung memudhorotkan dirinya dengan terjatuh ke dalam riya’ atau sum’ah atau kejelekan-kejelekan yg lain.

TIDAK ADA SAHABAT RASULULLAH YANG BERGELAR HAJI

Jika kita menoleh ke zaman Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wa Sallam, tidak seorang pun dari ratusan ribu sahabat beliau ataupun tabi’in (murid sahabat), tabi’ut tabi’in (murid dari murid sahabat) dan ulama-ulama Islam yang telah menunaikan ibadah haji yang menyandangkan gelar "Haji" di depan namanya. Kita tidak pernah mendengar H. Abu Bakar Ash Shiddiq, H. ‘Umar bin Khaththab, H. ‘Ali bin Abi Thalib, H. ‘Utsman bin ‘Affan, dan juga tidak pernah mendengar H. Imam Syafi’i, H. Imam Ahmad. Bahkan selama ini, belum pernah didengar H. Nabi Muhammad.

Nah, Nabi saja tidak bergelar haji, apalagi kita ??

SEMBUNYIKAN AMALAN KEBAIKANMU

Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Rasulullah Shalallahu ’alaihi Wa Sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965).

Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas).

HINDARI BERBURUK SANGKA

Namun sebagai muslim, kita diwajibkan Allah SWT untuk selalu berhusnudzdzan kepada sesama muslim. Sebab ada kalanya seseorang digelari haji bukan karena kehendaknya, tetapi karena kehendak masyarakat.
Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” Sehingga tidak selamanya seseorang digelari haji itu mengandung makna negatif semacam riya' dan sebagainya. Adalah kurang bijaksana bila kita langsung menggeneralisir setiap masalah dengan satu sikap. Semua perlu didudukkan perkaranya secara baik-baik.

Wallahu a’lam bish shawab.

Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan.
 
Semoga bermanfaat
Repost from:Pentingnya Ilmu Sebelum Beramal

Formulir Umroh




Persyaratan :

  • Paspor berlaku minimal 8 bulan dan nama di paspor harus 3 kata, contoh : Gema Shafa Marwa
  • Lembaran Paspor sisa minimal 4 lembar
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • KTP atau Kartu Keluarga asli (bagi wanita berusia dibawah 45 tahun)
  • Kartu keluarga dan Surat Nikah asli (Bagi suami-istri)
  • Pas photo berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4 x 6 = 4 lembar ; 3 x 4 = 2 lembar, 85 % ukuran kepala/wajah
  • Kartu kuning sebagai bukti suntik Meningitis
  • Pendaftaran minimal 1 bulan sebelum keberangkatan
  • Dokumen dapat dikirim ke Kantor PT.Gema Shafa Marwa :Ruko Mutiara Faza,Jl.Condet Raya No. 27/RC 2 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Biaya termasuk
  • Visa Umroh
  • Tiket Jakarta – Jeddah (PP)
  • Akomodasi hotel (sesuai program)
  • Makan 3x sehari Full Board
  • Ziarah dengan Bus AC
  • Muthawwif / Guide yang berpengalaman
  • Air Zam-zam 10 liter/orang
  • Perlengkapan Umroh : Koper, Kain Ihram / Mukena, Buku Do’a manasik
Biaya tidak termasuk
  • Airport tax dan Airport Handling Rp.700.000,-
  • Biaya pembuatan Pasport & dokumen perjalanan lainnya
  • Pengeluaran pribadi seperti : Telepon, laundry, tips, dll
  • Tour atau acara diluar program atas permintaan sendiri
  • Kelebihan bagasi (bawaan melebihi kapasitas bagasi 20 kg)
  • Kartu Kuning / Vaksin Manginitis
Administrasi Pembatalan
Bila terjadi sesuatu hal yang tak terduga bagi calon jamaah Umroh dan harus membatalkan diri maka akan dikenakan biaya pembatalan :
  • Pembatalan 1 minggu pendaftaran (insert name untuk pemberangkatan) dikenakan biaya 5% dari harga paket.
  • Pembatalan 3 minggu (setelah proses visa) dikenakan 10% dari harga paket.
  • Pembatalan 2 minggu (setelah pembelian tiket ) dikenakan 25% dari harga paket
  • Pembatalan 1 minggu menjelang keberangkatan dikenakan biaya 50% dari harga paket

Bank Pendukung an.PT. Gema Shafa Marwa
Bank Mandiri
   129-0003152127 ( Rupiah )
Bank Muamalat Indonesia
   301-00114.51 ( Dollar ) 
   301-01264.10 ( Rupiah )
Bank Syariah Mandiri
   039-0018047 ( Dollar ) 

   039-0013778 ( Rupiah )

PT. GEMA SHAFA MARWA


Ruko Mutiara Faza
Jl. Condet Raya No. 27/RC 2 Gedong - Pasar Rebo
Jakarta Timur - Indonesia 
Telp. (021) 8778 2122, 841 2967
Fax. (021) 841 2967

Social Icons

Pages

HUBUNGI SAYA DI FB

Social Icons